PENJAMINAN MUTU HASIL IKAN DARI HULU: CPIB PENANGKAPAN!
PENJAMINAN MUTU HASIL IKAN DARI HULU: CPIB PENANGKAPAN!
![]()
Seorang nelayan pulang melaut dengan hasil tangkapan melimpah. Alih-alih mendapatkan harga jual yang tinggi, kekecewaan ia dapatkan ketika mengetahui ikannya sudah kurang segar dan harganya ditawar rendah.
Masalah ini sering bukan soal seberapa banyak ikan yang tertangkap, melainkan bagaimana ikan itu diperlakukan setelah naik ke kapal. Jawaban atas permasalahan tersebut ada pada Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB).
Apa itu CPIB?
Menurut Permen KP No.7 tahun 2019, CPIB adalah pedoman dan tata cara menangani ikan hasil tangkapan, termasuk saat pembongkaran dari kapal agar memenuhi persyaratan jaminan mutu dan keamanan hasil tangkapan.
Aktivitas di Kapal sebagai Titik Awal
Rantai mutu ikan dimulai sejak ikan ditangkap. Kapal adalah titik pertama ikan bersentuhan dengan lingkungan baru, mulai dari suhu, alat, hingga tangan yang menanganinya. Kesalahan di tahap ini akan terbawa sampai ke pasar, pengolah, dan akhirnya ke meja makan konsumen. Karena itu, sertifikasi CPIB diterapkan untuk menjaga mutu produk perikanan sejak tahap awal penangkapan.
Seperti Apa Penanganan Ikan yang Baik?
Menurut Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BKIPM) KKP, pedoman CPIB Kapal mencakup penggunaan peralatan yang higienis, pengelolaan suhu ikan untuk menjaga kesegaran, dan penerapan prinsip sanitasi. Dalam praktiknya ialah:
- Bersih: Wadah, palka, dan peralatan kerja dijaga kebersihannya agar ikan tidak tercemar
- Dingin: Ikan dijaga tetap pada suhu rendah supaya kesegarannya bertahan
- Hati–Hati: Proses pembongkaran hasil tangkapan dilakukan hati guna menjaga kualitas daging ikan
- Cepat: Proses pengananan (dari penyortiran hingga penyimpanan) langsung dikerjakan tanpa penundaan.
Bagaimana Cara Mendapat Sertifikat CPIB?
Sertifikat CPIB diberikan kepada kapal penangkap ikan yang telah memenuhi persyaratan pengendalian mutu pada kegiatan penangkapan. Alurnya sebagai berikut.
- Siapkan legalitas usaha. Pelaku usaha atau nelayan perlu memiliki Nomor Induk Berusaha)
- Perlengkapan dokumen. Dokumen yang dibutuhkan diantaranya surat izin penangkapan ikan (untuk nelayan kecil, cukup tanda daftar kapal perikanan).
- Ajukan permohonan. Pengajuan tertulis kepada Kepala Pelabuhan Perikanan
- Inspeksi. Kapal diperiksa untuk memastikan persyaratan mutu terpenuhi
- Sertifikat terbit
Apa Untungnya bagi Nelayan?
Tujuannya ialah membuat hasil tangkapan tetap segar, aman, dan sesuai standar mutu. Ikan yang mutunya terjaga umumnya lebih mudah diterima pasar dan unit pengolahan, sebab pasar dan pengolah menuntut bahan baku yang terjamin. Bagi nelayan, dampak nya bisa terasa langsung dimana ikan yang segar berpeluang memiliki harga yang lebih baik serta risiko hasil tangkapan tertolak karena penurunan mutu bisa ditekan.
Mutu ikan bukan hanya ditentukan pada pasar, melainkan saat berada di geledak kapal. Dengan menerapkan CPIB, nelayan menjaga hasil tangkapannya sendiri dan konsumen mendapatkan ikan yang lebih aman dan segar.