Artikel

URBAN FARMING: SOLUSI BERTANI UNTUK MASYARAKAT PERKOTAAN

mustard green vegetable tree on hydroponic plants
Artikel / Pertanian

URBAN FARMING: SOLUSI BERTANI UNTUK MASYARAKAT PERKOTAAN

Urban Farming atau disebut pertanian perkotaan merupakan cara bertani dengan mengoptimalkan lahan yang dimiliki atau intensifikasi pertanian. Urban farming cocok untuk masyarakat perkotaan yang mayoritas memiliki lahan terbatas. Peranan urban farming tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan saja. Lebih dari itu, urban farming dapat juga dimanfaatkan untuk mengisi waktu luang bersama keluarga.

Urban farming memiliki banyak manfaat mulai dari segi sosial, ekonomi, dan ekologi. Dari segi sosial, dilihat dari tingkat partisipasi rumah tangga dalam melakukan urban farming. Tingkat partisipasi rumah tangga dalam urban farming mencapai 30% di negara-negara berkembang. Hal ini berpengaruh pada peningkatan pendapatan, berkurangnya pengangguran, serta menurunnya konflik sosial.

Peningkatan pendapatan masyarakat akan menjadi stimulus penguatan ekonomi lokal dalam mengentaskan kemiskinan, sehingga bisa diperoleh kestabilan ekonomi masyarakat perkotaan. Pengembangan urban farming dari segi ekologi memberikan manfaat, di antaranya:

  1. Konservasi sumber daya tanah dan air
  2. Memperbaiki kualitas udara
  3. Menciptakan iklim mikro yang sehat
  4. Memberikan keindahan atau estetika
Foto: pexels.com

Pengembangan urban farming secara terpadu dan berkelanjutan juga memiliki nilai kesehatan, edukasi, dan wisata. Padatnya wilayah perkotaan karena banyaknya pemukiman, kendaraan, dan fasilitas umum membuat pencemaran semakin meningkat. Adanya urban farming akan menjadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) semakin bertambah dan mengurangi polusi yang ada. Selain itu, adanya RTH juga dimanfaatkan untuk daya tarik berwisata dan sarana edukasi bagi masyarakat.

Urban farming memang memiliki banyak manfaat, namun juga memiliki tantangan dalam pengembangannya. Tantangan yang dihadapi, yaitu:

  1. Luasan lahan dan status hukum
  2. Pasokan sinar matahari dan sirkulasi udara
  3. Cemaran logam berat
  4. Keterbatasan pengetahuan dan penguasaan teknologi masyarakat
  5. Berkembangnya penyakit menular dari hewan (zoonosis)

Berdasarkan penelitian di 6 kota besar Indonesia (Surabaya, Cirebon, Bandung, Yogyakarta, Pacitan dan Salatiga) menunjukkan adanya kemiripan dalam penerapan urban farming. Dari ke-6 kota tersebut, jenis urban farming yang dilakukan relatif seragam, yaitu dengan memanfaatkan luasan lahan dominan 100–500 m2.

Gerakan urban farming di Indonesia sudah terlihat pasca krisis ekonomi pada tahun 1997–1998. Namun, dalam perkembangannya urban farming di Indonesia belum diterapkan dan diprioritaskan dengan baik. Padahal, Food Agriculture Organization (FAO) memperkirakan hampir 75% penduduk di negara berkembang akan tinggal di kawasan perkotaan.

Penulis: Indri Mariska | Editor: Exciyona Adistika

Tanya Pakar

powered by Advanced iFrame. Get the Pro version on CodeCanyon.

X