MENGEJAR SWASEMBADA GULA 2027: APA YANG HARUS DISIAPKAN PETANI TEBU?
![]()
Indonesia terus mengejar target swasembada gula konsumsi pada 2027. Pemerintah optimistis target tersebut dapat tercapai seiring meningkatnya produksi gula nasional, perluasan kawasan tebu, penggunaan benih unggul bersertifikat, serta penguatan produktivitas dan efisiensi usaha tani tebu.
Menurut Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, dalam artikel “Kementan Optimistis Swasembada Gula Konsumsi 2027, Produktivitas Tebu Terus Digenjot” yang dipublikasikan pada 23 Agustus 2026, produksi Gula Kristal Putih (GKP) nasional pada 2026 diperkirakan mencapai 3.018.459 ton. Angka tersebut meningkat dibandingkan produksi 2025 yang tercatat 2.668.075 ton. Sumber: Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian
Peningkatan juga terlihat pada luas areal tebu. Pada 2026, luas areal tebu tercatat sekitar 585.390 hektare, meningkat dari 563.357 hektare pada 2025. Sementara itu, produksi tebu diperkirakan mencapai 40.195.133 ton, naik dari 39.069.968 ton pada tahun sebelumnya.
Namun, mengejar swasembada gula tidak cukup hanya dengan memperluas lahan. Produktivitas tanaman dan rendemen tebu menjadi kunci.
Produktivitas dan Rendemen Jadi Perhatian
Data Taksasi Tengah Giling 2026 menunjukkan rendemen tebu mencapai 7,51 persen, meningkat dibandingkan 6,83 persen pada 2025. Rendemen menjadi salah satu indikator penting karena menunjukkan seberapa optimal gula dapat diperoleh dari bahan baku tebu.
Artinya, peningkatan produksi gula tidak hanya bergantung pada banyaknya tebu yang ditanam, tetapi juga pada seberapa produktif tanaman dan seberapa baik kualitas bahan bakunya.
Plt. Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Heru Tri Widarto, menyampaikan bahwa peningkatan produktivitas perlu dilakukan dari tingkat hulu, mulai dari penggunaan benih unggul bersertifikat, perbaikan budidaya, bongkar ratoon, dukungan sarana produksi, hingga pendampingan kepada pekebun.
Bongkar Ratoon untuk Meremajakan Tanaman
Salah satu langkah yang didorong pemerintah adalah bongkar ratoon, yaitu peremajaan tanaman tebu yang sudah tua atau mengalami penurunan produktivitas dengan tanaman baru.
Langkah ini penting karena tanaman tebu yang telah mengalami penurunan produktivitas perlu diperbarui agar potensi produksi per satuan luas dapat kembali optimal.
Pada 2026, pemerintah mengembangkan kawasan tebu sekitar 97.970 hektare dan menyiapkan sekitar 5,9 miliar mata benih unggul. Program tersebut diperkuat dengan pendampingan penyuluh, pupuk subsidi, serta dukungan irigasi perpompaan di wilayah yang membutuhkan.
Bagi petani, peremajaan tanaman perlu diikuti dengan pengelolaan lahan dan budidaya yang tepat. Benih unggul saja tidak cukup jika tidak didukung pemupukan, pengairan, pemeliharaan, serta pengendalian organisme pengganggu tanaman yang baik.
Petani Juga Perlu Bersiap Menghadapi Perubahan Iklim
Produksi tebu tidak terlepas dari kondisi iklim. Perubahan pola hujan dan kekeringan dapat memengaruhi pertumbuhan tanaman, produktivitas, hingga rendemen.
Karena itu, informasi iklim dan sistem peringatan dini menjadi semakin penting untuk membantu petani menentukan langkah antisipasi di lapangan.
Direktorat Jenderal Perkebunan menyebutkan bahwa pemerintah juga memberikan dukungan 1.000 unit irigasi perpompaan untuk komoditas tebu pada 2026, terutama untuk mendukung ketersediaan air di wilayah yang membutuhkan.
Bagi petani, kemampuan beradaptasi terhadap kondisi iklim menjadi bagian penting dalam menjaga produktivitas kebun.
Swasembada Bukan Hanya Soal Produksi
Peningkatan produksi harus berjalan beriringan dengan kepastian pasar dan harga di tingkat pekebun. Produksi yang tinggi akan lebih berarti apabila hasil panen dapat terserap dengan baik dan memberikan keuntungan yang layak bagi petani.
Menurut Ditjen Perkebunan, pemerintah juga memperkuat pengawasan distribusi gula rafinasi agar sesuai dengan peruntukannya serta mengatur kebutuhan impor melalui mekanisme neraca komoditas. Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga keseimbangan pasokan dan mencegah pasokan gula rafinasi masuk ke pasar umum.

Dalam jangka panjang, pemerintah menargetkan produktivitas tebu mencapai 93 ton per hektare dengan rendemen 11,20 persen pada 2030. Target tersebut tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan gula konsumsi, tetapi juga mendukung penyediaan bahan baku bioetanol sebagai bahan bakar nabati.
Arah tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel). Peraturan tersebut menempatkan percepatan swasembada gula sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani tebu, sekaligus mendukung ketahanan energi melalui pengembangan bioetanol. Perpres Nomor 40 Tahun 2023 – Database Peraturan BPK RI
Artinya, perjalanan menuju swasembada gula bukan sekadar meningkatkan luas tanam. Produktivitas per hektare, kualitas tebu, rendemen, efisiensi usaha tani, ketersediaan air, hingga kepastian pasar semuanya saling berkaitan.
Apa yang Perlu Disiapkan Petani?
Bagi petani tebu, target swasembada gula 2027 menjadi peluang sekaligus tantangan. Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian adalah penggunaan benih unggul bersertifikat, peremajaan tanaman yang produktivitasnya menurun, penerapan budidaya yang lebih baik, efisiensi penggunaan sarana produksi, serta kesiapan menghadapi perubahan iklim.
Peningkatan produktivitas juga perlu dibarengi dengan pengelolaan hasil panen dan akses pasar yang baik. Dengan begitu, peningkatan produksi tidak hanya mendukung target swasembada gula nasional, tetapi juga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi petani.
Swasembada gula pada akhirnya bukan hanya tentang seberapa banyak gula yang diproduksi, tetapi juga tentang bagaimana menghasilkan tebu yang produktif, berkualitas, efisien, dan berkelanjutan.
Sumber utama: Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, “Kementan Optimistis Swasembada Gula Konsumsi 2027, Produktivitas Tebu Terus Digenjot”, 23 Agustus 2026. Baca artikel sumber asli