PERTAMA DI SUBANG! PENANGKARAN BURUNG HANTU SAHABAT PETANI PEMBASMI TIKUS
PERTAMA DI SUBANG! PENANGKARAN BURUNG HANTU SAHABAT PETANI PEMBASMI TIKUS
Tikus masih menjadi hama utama dalam budidaya padi, tak terkecuali di Kabupaten Subang. Pada tahun 2022, budidaya komoditas padi di Kabupaten Subang banyak yang mengalami gagal panen akibat serangan hama satu ini. Tikus menyerang dengan banyak cara, mulai dari menggerogoti batang padi hingga memakan tunas padi yang sedang berkembang. Keberadaan hama ini masih sulit dikendalikan karena selain daya rusaknya yang besar, hama ini mampu berkembangbiak dengan cepat dalam waktu yang relatif singkat. Di sisi lain, padi memiliki kontribusi yang cukup besar bagi masyarakat di Kabupaten Subang, salah satunya Desa Mekarjaya. Berdasarkan profil Desa Mekarjaya, hampir 50% masyarakatnya berprofesi sebagai petani dan buruh tani. Selain untuk kebutuhan sehari-hari, padi juga dimanfaatkan sebagai rantai perekonomian masyarakat.
Pengendalian hama tikus biasanya dilakukan dengan teknik tradisional gropyokan (pemburuan tikus secara massal) atau dengan teknik kimiawi menggunakan pestisida (rodentisida). Akan tetapi, penggunaan pestisida dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dalam jangka panjang jika digunakan secara terus-menerus dan dalam dosis yang berlebihan. Pemerintah desa Mekarjaya yang diinisiasi oleh POPT Kecamatan Compreng memiliki cara lain dalam menanggulangi hama tikus yaitu dengan memanfaatkan predator alami burung hantu (Tyto alba).
Burung hantu sudah dikenal sejak lama di Indonesia, bahkan keberadaannya seringkali dikaitkan dengan mitos seperti kematian ataupun kemalangan. Kemunculan burung hantu terkadang membuat seseorang merasa takut karena mitos yang buruk tentang hadirnya burung tersebut. Berbeda dengan masyarakat Desa Mekarjaya, mereka memanfaatkan burung hantu sebagai pembasmi hama tikus dalam rangka menyukseskan panen raya padi. Pemanfaatan burung hantu dinilai cukup efektif dalam menekan angka populasi tikus di sawah. Pasalnya, burung hantu dapat memangsa 3-7 ekor tikus per hari dengan daya jelajah kurang lebih 12 hektar.
Meski begitu, pemanfaatan burung hantu sebagai predator alami tikus tidak mudah untuk dilakukan. Burung hantu tidak dapat membuat sarangnya sendiri dan seringkali bertelur di tempat yang tidak aman sehingga memerlukan tempat untuk bersarang. Pemerintah desa dan POPT Kecamatan Compreng bekerja sama dengan Komunitas Burung Hantu Indonesia berhasil membuat Penangkaran Burung Hantu di Desa Mekarjaya. Pada awalnya, burung hantu yang ada hanya berjumlah empat pasang kemudian dikarantina untuk memperbanyak populasinya serta dilatih untuk berburu tikus.
Senin (3/7) Tim Mahasiswa KKN-T IPB 2023 bersama PPL Desa Mekarjaya mendatangi dan mengamati Penangkaran Burung Hantu serta RUBUHA (3/7).
“Penangkaran burung hantu ini sudah tidak beroperasi kembali karena semua burung hantunya sudah dilepas dan sekarang fokus ke perbanyakan RUBUHA saja” ungkap Kang Faishal, PPL Desa Mekarjaya.
Kini, perbanyakan Rumah Burung Hantu (RUBUHA) telah dilakukan secara swadaya oleh petani. Pemanfaatan burung hantu sebagai predator alami tikus di desa Mekarjaya dapat dikatakan berhasil. Terbukti dari bertambahnya RUBUHA di persawahan dan pengakuan petani bahwa keberadaan tikus di sawah berkurang setelah adanya RUBUHA. Kendati demikian, pengendalian hama tikus di Desa Mekarjaya masih belum optimal di beberapa lokasi khususnya di lahan sawah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Indramayu. Populasi burung hantu yang ada masih belum sebanding dengan populasi tikus. Anakan burung hantu hasil perkembangbiakan kerap kali terjatuh dari RUBUHA dan mati.
Berdasarkan kendala yang dihadapi tersebut, Tim KKN-T IPB 2023 memandang perlunya upaya perbanyakan populasi burung hantu secara berkelanjutan. Salah satunya dengan menghidupkan kembali penangkaran burung hantu di Desa Mekarjaya. Anakan burung hantu perlu dikarantina dengan pemeliharaan dan pelatihan sebelum nantinya dilepas kembali. Selain itu untuk melindungi pembiakan burung hantu, perbanyakan RUBUHA perlu dilakukan secara kontinu. Kolaborasi antar desa setempat dapat dilakukan untuk memperluas cakupan wilayah buruan sehingga populasi tikus di Kecamatan Compreng lebih terkendali.
Penulis: Muhamad Saldy Tian