PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BERBASIS AGRIBISNIS
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BERBASIS AGRIBISNIS
Kelembagaan pendukung sistem agribisnis dalam rangka pemberdayaan para pelaku di sektor pertanian ini perlu lebih berintegrasi. Kebutuhan petani menjadi titik utama bagi keberlanjutan sistem agribisnis. Oleh karena itu kebutuhan riil petani perlu dikenali dengan baik oleh penyuluh sebagai pelaku pemberdaya petani pelaku utama dalam sistem agribisnis. Permasalahan terkait dengan kebutuhan riil ditemukan jawabannya melalui kegiatan petani dan penyuluhan serta penelitian dan pengembangan IPTEKS oleh lembaga penelitian dan perguruan tinggi. Produk IPTEKS yang dihasilkan menjadi sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas produk yang dibutuhkan oleh konsumen atau pengguna produk usahatani. Informasi tentang kualitas dan kuantitas produk dimiliki oleh pelaku bisnis melalui interaksi dan pengamatan yang cerdas, perlu diinformasikan kepada masyarakat, khususnya petani, penyuluh dan para peneliti.
Keberadaan lembaga pengaturan dan lembaga pelayanan adalah mengatur dan menjaga agar sistem agribisnis kondusif bagi peningkatan kualitas dan kuantitas produk usahatani dan proses produksi. Dinas pertanian dan instans yang terkait menjaga agar ketersediaan sarana produksi tersedia secara memadai dan terjangkau oleh petani. Demikian pula pengembangan teknologi tepat guna untuk mewujudkan kualitas dan kuantitas produk usahatani. Lembaga pengaturan mengembangkan sistem norma dan nilai aturan atau kebijakan yang kondusif bagi pengembangan sistem agribisnis yang berproses secara optimal.
Peran Pemberdaya
Peran pemberdaya penting dalam proses pemberdayaan, yaitu melakukan hal-hal berikut: (1) analisis situasi kini dan ke depan, (2) mengembangankan penyadaran kemungkinan timbulnya masalah (realneeds), (3) mengembangkan pengetahuan, (4) wawasan dan menyusun kerangka berfikir/ bertindak, (5) mengembangkan alternatif tindakan yang tepat bagi upaya peningkatan nilai tambah usaha tani, (6) mendampingi dalam proses pengambilan keputusan usahatani yang dikelola secara optimal, (7) mengembangkan motivasi pelaku utama dan pelaku usaha, (8) mengevaluasi dan mengembangkan kompetensi pelaku utama, dan (9) mengembangkan kemandirian melalui peningkatan perilaku dan peningkatan kapasitas kelembagaan sosial-ekonomi petani secara partisipatif (Sumardjo, 2007 diadaptasi dari Chambers).
Pengembangan partisipasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan dengan prinsip-prinsip sebagai berikut :
- Orang Luar sebagai pelancar, masyarakat sebagai pelaku utama
- Kaji bersama masyarakat
- Saling belajar, saling berbagi pengalaman
- Keterlibatan semua kelompok masyarakat
- Santai dan informal
- Menghargai perbedaan
- menerapkan asas sibernetik : triangulasi
- Mengoptimalkan hasil (kemitraan)
- Belajar dari pengalaman
- Orientasi praktis
- Keberlanjutan kegiatan dengan sinergi berkelanjutan
- Fasilitasi
- Kesadaran otokritik dan tanggungjawab
- Pertukaran informasi dan gagasan
- Mengutamakan konvergensi dan keadilan
Dalam proses pemberdayaan seperti ini dilihat dari perspektif pemerintah maka tujuannya adalah tidak hanya meningkatkan produksi pertanian khususnya pangan dan merangsang pertumbuhan ekonomi, namun juga harus dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga petani dan masyarakat desa (pelaku utama, pelaku usaha) dan rakyat, serta mengusahakan pertanian berkelanjutan. Untuk mewujudkan tujuan-tujuan tersebut sering dalam prakteknya dihadapkan pada masalah-masalah potensi konflik berikut :
- Peningkatan produksi versus penetapan harga produk
- Peningkatan dan pencapaian target produksi versus cara tidak partisipatif dan berorientasi target
- Intervensi top down versus upaya pemberdayaan dan pengembangan kemandirian petani
- Penyuluhan atau pemberdayaan sebagai instrumen pemerintah (mengejar target produksi) versus instrumen rakyat (penigkatan kesejahteraan)
- Mengutamakan kepentingan pemerintah versus mengutamakan kepentingan rakyat
Seyogyanya ditempuh solusi berupa proses pemberdayaan dengan pendekatan dialog, dengan komunikasi konvergen dan pengembangan pola-pola kemitraan sinergis.
Membangun Pertanian Modern
Peranan sektor pertanian dalam menopang kedaulatan suatu bangsa sangat vital. Hal ini dapat diidentifikasi dari beberapa alasan berikut. Sektor pertanian merupakan sumber bahan pangan dan bahan mentah industri yang dibutuhkan oleh suatu negara. Ketergantungan bahan pangan dan bahan mentah industri pada negara lain menyebabkan negara menjadi tidak berdaulat karena berada pada posisi tawar yang sangat lemah. Negara maju mempertahankan sektor pertanian bahkan memproteksinya terhadap kompetisi dengan negara lain, dengan segala cara, bahkan ketika negara berkembang harus menghapus berbagai subsidi, yang menjadi syarat bagi masuknya berbagai bentuk modal asing atau pinjaman luar negeri.
Syarat Pokok Pembangunan Pertanian menurut Mosher meliputi lima aspek berikut : (1) Pasar input dan hasil-hasil pertanian, (2) teknologi unggul yang inovatif, (3) Tersedianya input dan alat pertanian secara lokal (akses/terjangkau), (4) Insentif produksi: produktifitas, keadilan (kepatutan sharing peran & manfaat), dan (5) Sarana transportasi yang memadai. Konsep ini telah menjadi acuan dalam pembangunan pertanian maupun pembangunan pedesaan dan wilayah transmigrasi, namun belum dilaksanakan secara konsisten. Tampaknya paling tidak ada satu kelemahan dari Mosher, yaitu tidak menempatkan aspek manusia sebagai syarat pokok. Barangkali inilah kelemahan dari pendapat Mosher tersebut, sehingga ketika syarat pokok dipenuhi tidak serta merta pembangunan pertanian bergulir mewujudkan kesejahteraan petani dan masyarakat pada umumnya. Manusia merupakan aspek terpenting dalam pembangunan pertanian. Pengembangan Kapasitas pelaku utama dan pelaku usaha merupakan prasyarat untuk dapat akses syarat pokok pembangunan pertanian yang diajukan oleh Mosher. Masyarakat harus berdaya untuk dapat akses terhadap syarakat pokok dan mengembangkannya secara dinamis.
Pemberdayaan masyarakat perlu memperhatikan aspek keberlanjutan usaha di sektor pertanian. Kini sudah cukup dikenal istilah pertanian berkelanjutan (sustainable development) yang memadukan tiga tujuan yang meliputi : pengamanan lingkungan, pertanian yang secara ekonomi menguntungkan dan terwujudnya kesejahteraan sosial (Gold, 1999). Pertanian berkelanjutan merupakan suatu pendekatan sistem yang memahami keberlanjutan secara mutlak, yang memahami sudut pandang ekosistem lokal, masyarakat yang terkait dengan sistem pertanian, baik lokal maupun global, sehingga dapat menjadi instrumen menggali interkoneksi antar pertanian dan aspek lain dari lingkungannya dalam jangka panjang. Keberlanjutan agroekosistem menjadi berarti (Gliessman, 1998) : (1) memelihara basis sumberdaya alam, (2) menyandarkan pada minimasi penggunaan input buatan dari luar sistem pertanian, (3) mengendalikan hama dan penyakit melalui mekanisme aturan internal, dan (4) perbaikan ulang kerusakan yang disebabkan oleh kegiatan budidaya dan aktivitas panen.
Gambaran sistem sosial pada masyarakat tradisional dapat dibedakan dengan ciri-ciri masyarakat dengan sistem sosial modern. Kedua sistem sosial itu masih banyak ditemukan dalam masyarakat pertanian di Indonesia ini. Perbedaan dari kedua sistem sosial tersebut dapat dilihat dari beberapa karakteristik yang tersaji dalam Tabel 1, antara lain : orientasi perubahan, akses teknologi, ileterasi, perilaku komunikasi, sikap terhadap pihak di luar sistem sosial.
Pemberdayaan masyarakat yang efektif membuat masyarakat menjadi lebih dinamis, lebih terhadap perubahan, lebih mampu akses teknologi tepat guna, luas wawasan, kosmopolit, dan empati terhadap pihak luar. Perubahan dari sistem sosial tradisional tersebut terjadi melalui proses penyadaran dan partisipatif. Bagaimana peran penyuluh sebagai pemberdaya bagi masyarakat tradisional adalah :
- Membangkitkan kebutuhan untuk berubah
- Mengunakan hubungan untuk perubahan
- Mendiagnosis masalah
- Mendorong motivasi untuk berubah
- Merencanakan tindakan pembaharuan
- Memelihara program pembaharuan dan mencegah stagnasi
- Mengembangkan kapasitas kelembagaan
- Mencapai hubungan terminal untuk secara dinamis mengembangkan proses perubahan yang lebih adaptif terhadap perubahan lingkungan
Penulis : Prof Dr Sumardjo