Artikel

SPR-1111 INSTITUT PERTANIAN BOGOR

pexels-pixabay-162801
Berita

SPR-1111 INSTITUT PERTANIAN BOGOR

Mendengar istilah SPR-1111, sebagian pembaca mungkin terbayang sebuah agen mata-mata rahasia. Tapi jangan berfikir bahwa SPR-1111 yang satu ini sebuah agen khusus, apalagi agen intelligent. SPR-1111 yang satu ini  merupakan kelompok peternak dalam suatu kawasan pemukiman peternak berskala kecil yang dapat berupa satu dusun atau satu desa atau satu kecamatan. Arti 1111 dalam nama nama SPR berarti: Satu SPR terdiri atas minimal 1000 ekor ternak betina produktif, maksimal 100 ekor ternak pejantan, dan diterapkan 10 strategi utama untuk mencapai 1 visi yaitu peternak berdaulat. Sedangkan SPR sendiri berarti Sekolah Peternakan RakyatMendengar istilah SPR-1111, sebagian pembaca mungkin terbayang sebuah agen mata-mata rahasia. Tapi jangan berfikir bahwa SPR-1111 yang satu ini sebuah agen khusus, apalagi agen intelligent. SPR-1111 yang satu ini  merupakan kelompok peternak dalam suatu kawasan pemukiman peternak berskala kecil yang dapat berupa satu dusun atau satu desa atau satu kecamatan. Arti 1111 dalam nama nama SPR berarti: Satu SPR terdiri atas minimal 1000 ekor ternak betina produktif, maksimal 100 ekor ternak pejantan, dan diterapkan 10 strategi utama untuk mencapai 1 visi yaitu peternak berdaulat. Sedangkan SPR sendiri berarti Sekolah Peternakan Rakyat.

Sumber : cybex.ipb.ac.id

Sejak jaman dahulu sampai saat ini dan kemungkinan kedepannya, pola pemeliharaan ternak di Indonesia akan tetap didominasi oleh usaha peternakan berskala kecil dengan karakteristik: 1. rata-rata kepemilikan ternak rendah, 2. Ternak digunakan sebagai tabungan hidup, 3. dipelihara dalam pemukiman padat penduduk dan dikandangkan di belakang rumah, 4. Terbatas lahan pemeliharaannya sehingga pakan harus dicari di kawasan yang seringkali jauh dari rumahnya, 5. Usaha beternak dilakukan secara turun temurun, dan 6. Jika tidak ada modal untuk membeli ternak, mereka menggaduh dengan pola bagi hasil. Dengan karakteristik diatas, peternakan berskala kecil akan sulit berkembang dan kurang memberikan nilai tambah secara ekonomi.

Sektor peternakan merupakan sektor strategis yang memiliki peran penting dalam kehidupan suatu bangsa. Produk peternakan (daging dan susu) merupakan bahan pangan yang bermanfaat bagi pertumbuhan manusia.  Selain itu, kotorannya juga sangat bermanfaat untuk menambah kesuburan tanah, yang pada gilirannya mmbantu tanaman dalam menghasilkan produk buah-buahan dan sayuran yang berkualitas. Pada tahun 2011, peternak berskala kecil diperkirakan berjumlah 4.204.213 orang dan  menguasai lebih dari 98% ternak di Indonesia. Jumlah tersebut terbagi menjadi beberapa jenis hewan peliharaan yang meliputi: sapi pedaging 14.8 juta ekor, sapi perah 0.597 juta ekor, kerbau 1.305 juta ekor, kambing 16.946 juta ekor, domba 11.791 juta ekor, kuda 0.409 juta ekor, babi 7.525 juta ekor, ayam lokal 264.340 juta ekor, dan itik 43.488 juta ekor. Jutaan peternak dan ratusan juta ternak tersebut merupakan aset penting dalam membantu program pemerintah menyediakan produk ternak bagi bangsa Indonesia.

Jumlah peternak yang sangat besar diatas merupakan potensi yang luar biasa dalam penyediaan bahan pangan khususnya daging dan diharapkan akan memberikan sumbangsih terhadap kemajuan perekonomian Indonesia. Namun demikian, karena setiap peternak berskala kecil itu juga bertindak sebagai “manajer” tidak profesional, mereka mengelola ternak semaunya sendiri tanpa mempertimbangkan aspek bisnisnya. Banyak hal negatif dan menyedihkan terjadi pada “manajer” apabila tidak  dibekali ilmu dan pengetahuan peternakan yang memadai itu, misal ternak dijual murah, ternak berkualitas baik dijual dan dipotong sedangkan ternak berkualitas buruk dipertahankan.  Jutaan “manajer” tidak profesional itu harus diubah cara berpikir dan cara berbisnisnya. Mereka perlu menghimpun diri dalam kebersamaan untuk membangun perusahaan kolektif berbadan hukum dimana ternak dan semua lahan yang dimiliki menjadi aset bersama yang dikelola secara profesional dan proporsional. Dalam rangka meningkatkan produksi ternaknya, program pemuliaan harus diterapkan dalam perusahaan kolektif tersebut.

Untuk menjawab tantang tersebut, maka dengan semangat membangun bangsa, Prof. Muladno mendirikan SPR-1111 IPB. SPR-1111  didirikan dengan tujuan memberi ilmu pengetahuan kepada peternak berskala kecil tentang berbagai aspek teknis peternakan dan nonteknis yang melandasi terwujudnya perusahaan kolektif dalam satu manajemen yang dikelola oleh satu manajer dalam rangka meningkatkan daya saing usahanya untuk meningkatkan pendapatannya serta kesejahteraannya.

Saat ini, SPR-1111 sudah menyebar dibeberapa daerah di Indonesia, yakni

  1. Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan;
  2. Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan;
  3. Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan;
  4. Kecamatan Nong Gunong, Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur;
  5. Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur;
  6. Kecamatan Wososalam, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur;
  7. Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Baritokuala, Provinsi Kalimantan Selatan.

Jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat seiring minat yang tinggi dari masyarakat.

Melalui SPR-111 INI, Prof Muladno berharap kedepannya akan berdiri perusahaan kolektif peternakan berbadan hukum milik peternak berskala kecil yang dikelola secara profesional dan proporsional. Sehingga akan dihasilkan produk peternakan (ternak pedaging, perah, unggas) yang berkualitas dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan bagi masyarakat Indonesia. Dan yang terpenting tegaknya kedaulatan peternak berskala kecil dan posisi tawar yang lebih tinggi.

Penulis : Prof. Muladno

Tanya Pakar

powered by Advanced iFrame. Get the Pro version on CodeCanyon.

X