Artikel

PEMANTAPAN REGULASI POLA TANAM, GERAKAN TANAM SEREMPAK DAN TEKNIK JAJAR LEGOWO DI KAB. BOJONEGORO (Bagian 3)

-_210220175655-167
Berita

PEMANTAPAN REGULASI POLA TANAM, GERAKAN TANAM SEREMPAK DAN TEKNIK JAJAR LEGOWO DI KAB. BOJONEGORO (Bagian 3)

Baca Pemantapan Regulasi Pola Tanam, Gerakan Tanam Serempak Dan Teknik Jajar Legowo Di Kab. Bojonegoro sebelumnya Bagian 1 dan Bagian 2

Kegiatan yang telah dilaksanakan
Visi pembangunan pertanian di Bojonegoro adalah mewujudkan masyarakat yang berwawasan agribisnis dan pembangunan pertanian yang berkelanjutan. Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi yang dilakukan adalah:

  1. Meningkatkan ketahanan pangan dengan mengembangkan pangan lokal baik produksi maupun konsumsinya dan mendukung perbaikan gizi masyarakat.
  2. Memanfaatkan dan mengembangkan Sumber Daya Alam Pertanian secara optimal, berkelanjutan dan ramah lingkungan.
  3. Mewujudkan kemandirian petani dalam berusaha tani secara berkelompok dengan pola agribisnis untuk meningkatkan pendapatan petani.

Dalam rangka mensukseskan visi dan misi pembangunan pertanian di Kabupaten Bojonegoro, beberapa kegiatan telah dilaksanakan. Peningkatan produktivitas dan pengamanan produksi gabah/beras dilakukan dalam serangkaian kegiatan sebagai berikut:

  1. Fasilitasi kegiatan Sekolah Lapang dan Demplot untuk pengembangan tanam model SRI, Jajar Legowo dan tanam serempak menggunakan Rice Transplanter;
  2. Fasilitasi dan pelayanan benih unggul baru dan hibrida melalui program Cadangan Benih Nasional (CBN), BLBU, benih berubsidi (dengan segala keterbatasannya);
  3. Fasilitasi dan bantuan untuk kegiatan pengolahan lahan pertanian, diantaranya melalui penyaluran bantuan hand tractor;
  4. Fasilitasi dan pelayanan kebutuhan irigasi sawah, melalui bantuan pompa air dan Jitut/Jides;
  5. Fasilitasi pengadaan pupuk bersubsidi sesuai rekomendasi spesifik lokasi serta membantu terbentuknya sentra-sentra pabrik pupuk organik lokal melaui bantuan chopper dan uppo;
  6. Fasilitasi dalam pemberian stimulus bantuan pestisida, alat pengendali OPT dan manajemen gerakan pengendalian OPT;
  7. Fasilitasi penanganan kegiatan panen dan pasca panen, melalui kegiatan pembinaan SDM Petani, bantuan mesin panen serta pasca panen;
  8. Fasilitasi kegiatan untuk memudahkan pemasaran, diantaranya pembangunan jalan usaha tani agar komoditi mampu berdaya saing, juga fasilitasi kepada Gapoktan untuk bermitra dengan BULOG;

Capaian kegiatan yang diperoleh
Berbagai kegiatan demplot maupun sekolah lapang telah berhasil membuktikan bahwa cara bercocok tanam yang baik dan benar mampu meningkatkan produktivitas yang tinggi. Banyak survey/ubinan di lahan laboraturium lapang, menghasilkan produktivitas di atas rata-rata, misalnya tercapainya hasil panen padi ciherang/situ bagendit di atas 8 ton/ha, ataupun pencapaian fantastis hasil panen padi hibrida yang mencapai belasan ton per hektarnya. Namun, kondisi demikian hanya bersifat spot-spot dan banyak terjadi di tingkat kecamatan, bahwa listing BPS Bojonegoro “kebetulan” jatuh pada sampel rumah tangga petani miskin yang luas kepemilikan lahannya sempit dan budidaya padinya kurang intensif, sehingga jika dilakukan ubinan, konversi hasilnya sangat jauh dari hasil produktivitas lahan yang sebenarnya ada di kecamatan tersebut. Kedepan perlu ada konsensus antara Dinas Pertanian dengan BPS untuk pengambilan sampel agar dipisahkan dalam kategori lahan SLPTT dan lahan Non-SLPTT.

Upaya Terobosan melalui penerapan IP 400
Telah dibahas sebelumnya bahwa salah satu penghambat peningkatan produktivitas adalah adanya pola tanam dan waktu tanam yang tak serempak, namun demikian pencapaian produksi padi 1,5 juta ton GKG sepertinya tidak akan mampu hanya di didukung dengan luasan lahan yang tetap, bahkan cenderung semakin menurun seperti saat ini. Salah satu cara untuk mencapai peningkatan produktivitas beras yang lestari, perlu dilakukan peningkatan Indeks Pertanaman (IP) Padi menjadi 400, dengan terobosan teknologi melalui dukungan Pengelolaan Tanaman Terpadu (PTT) serta mengedepankan Pengendalian Hama Terpadu (PHT).

Mengacu pada Pedum IP Padi 400, Balitbang Kementan (2009). Indeks Pertanaman (IP) Padi 400, sebenarnya merupakan pilihan yang menjanjikan guna meningkatkan produksi padi tanpa memerlukan tambahan fasilitas irigasi dan pembukaan lahan baru. Konsepnya adalah dalam satu tahun di hamparan sawah yang memiliki irigasi sepanjang tahun, dapat ditanami padi selama empat kali. Ada empat faktor pendukung sebagai keberhasilan dalam pelaksanaan IP Padi 400 tersebut, antara lain:

  1. Penggunaan benih varietas padi sangat genjah yang memiliki umur 90-104 hari (Dodokan, Silugonggo dan Inpari-1);
  2. Pengendalian hama/penyakit terpadu (PHT) dilakukan lebih operasional;
  3. Pengelolaan hara secara terpadu spesifik lokasi; serta
  4. Manajemen tanam dan panen yang efisien dan serempak.

Lahan yang potensial untuk pelaksanaan program ini adalah lahan irigasi dengan IP Padi 200, baik dengan irigasi teknis maupun sederhana. Untuk menjamin keberhasilan, masih ada empat syarat lagi, yaitu:

  1. Satu hamparan yang waktu tanamnya serempak dengan luas minimal 25 ha;
  2. Petak tersier yang dekat saluran sekunder;
  3. Air irigasi tersedia selama 11 bulan;
  4. Bukan daerah endemik hama-penyakit.

Kendala di Lapangan
Dalam makalah ini telah dideskripsikan bahwa dengan berbagai kelemahan dan kelebihan yang ada di pertanian padi Bojonegoro, pemerintah melalui Dinas Pertanian Bojonegoro telah melakukan berbagai kegiatan di lapangan untuk mengoptimalkan sapta usaha tani, dan capaian kegiatan yang diperoleh pun “cukup nyata” masih jauh dari harapan.

Produksi beras Bojonegoro dalam kurun tiga tahun terakhir masih di bawah target ambisius untuk menjadi lumbung pangan negeri dengan produksi 1,5 juta ton GKG. Maka langkah yang diambil selain penyelamatan lahan produktif dari kegiatan alih fungsi lahan adalah peningkatan populasi tanam melalui metode jajar legowo dalam hamparan yang tetap dan pilihan ekstrem yang mungkin bisa ditempuh adalah peningkatan menjadi IP 400 di daerah-daerah tertentu.


Kendala di lapangan yang sering kita jumpai sampai dengan saat ini yang mengancam keamanan produksi padi Bojonegoro adalah:

  1. Alih fungsi lahan pertanian ke sektor industri, usaha lain dan pemukiman yang semakin bertambah setiap tahunnya;
  2. Penurunan kualitas hara lahan pertanian Bojonegoro, khususnya kandungan bahan organiknya;
  3. Koneksi jaringan irigasi yang tersambung (terbangun) masih terbatas;
  4. Kepemilikan lahan pertanian oleh petani sempit (kebanyakan dibawah 0,5 ha);
  5. Manajemen tanam, pemeliharaan tanaman dan panen yang konvensional, belum berkelompok dan belum efisien menyebabkan budidaya padi rentan terhadap gangguan/serangan OPT;
  6. Penggunaan benih varietas padi sangat genjah yang memiliki umur 90-104 hari (Dodokan, Silugonggo dan Inpari-1) belum cukup tersedia di pasaran;
  7. Minimnya riset spesifik lokalita di Kabupaten Bojonegoro;
  8. Minimnya akses kemitraan, pemasaran dan cyber extension serta banyak kelembagaan petani yang tersebar sampai ujung dukuh/dusun belum sepenuhnya berdaya;
  9. Terbatasnya mitigasi bencana alam (banjir/kekeringan) karena keterbatan penguasaan informasi dan teknologi baik oleh petani, petugas pendamping ataupun aparatur pemerintah yang lain; dan
  10. Tenaga kerja bidang pertanian (on farm) yang semakin berkurang.

Saran/usul
Dari seluruh aspek yang telah derdeskripsikan dalam makalah ini, maka saran/usul yang perlu dilakukan oleh dinas, pemkab dan para pengambil kebijakan di bidang pertanian khususnya di Bojonegoro adalah sebagai berikut:

  1. Perlu regulasi untuk melindungi lahan produktif dari kegiatan alih fungsi lahan;
  2. Perlu regulasi untuk melindungi ekosistem lahan dan kelestarian lingkungan;
  3. Perlu regulasi untuk pemanfaatan sumber daya alam khususnya air melalui pemantapan pola tanam, gerakan tanam serempak dan cara tanam spesifik lokasi yang diimbangi dengan penyediaan infrastruktur dan mekanisasi pertanian;
  4. Perlu regulasi untuk mendukung revitalisasi penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan sesuai UU Nomor 16 tahun 2006 tentang SP3K, dengan menerapkan 1 (satu) desa 1 (satu) penyuluh pemerintah (PNS), guna menjamin representasi dan keberpihakan pemerintah terhadap hak petani untuk mendapatkan pendidikan (non-formal) dan akses informasi;
  5. Kerjasama yang telah diawali dengan perguruan tinggi seperti IPB, UGM, UNHAS dan UB agar mampu dimanfaatkan untuk riset-riset yang bertujuan meningkatkan produksi dan keamanan pangan di Bojonegoro, misal riset padi IP 400.

Demikian makalah ini disusun sebagai sumbang saran terhadap pembangunan pertanian di Kabupaten Bojonegoro. Segala yang tertulis dalam makalah ini diharapkan mampu membuka wacana dan diskusi lebih lanjut tentang bagaimana skenario untuk menuju Bojonegoro Lumbung Pangan Negeri. Namun yang terpenting dari kesemuanya adalah komitmen kita pada pertanian Bojonegoro bukan sekedar target dan mimpi belaka. Bermimpi setinggi langit dan segera bangun untuk mewujudkannya, terima kasih.

Oleh: Yuseriza Anugerah Leksana (Disampaikan Dalam Kegiatan Temu Teknis Penyuluh Pertanian Kabupaten Bojonegoro. Senin, 30 Desember 2013)

Tanya Pakar

powered by Advanced iFrame. Get the Pro version on CodeCanyon.

X