Artikel

MENGENAL SUBAK, SISTEM PENGAIRAN SAWAH BERBASIS HUKUM ADAT BALI

IPB DIGITANI - TANI DAN NELAYAN CENTER IPB UNIVERSITY - MENGENAL SUBAK, SISTEM PENGAIRAN SAWAH BERBASIS HUKUM ADAT BALI
Artikel / Pertanian

MENGENAL SUBAK, SISTEM PENGAIRAN SAWAH BERBASIS HUKUM ADAT BALI

IPB DIGITANI - TANI DAN NELAYAN CENTER IPB UNIVERSITY - MENGENAL SUBAK, SISTEM PENGAIRAN SAWAH BERBASIS HUKUM ADAT BALI

Sistem pengairan subak di Bali tidak hanya berfungsi sebagai metode irigasi bagi sawah, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai budaya dan filosofi kehidupan masyarakat setempat. Subak telah menjadi bagian penting dalam keberlanjutan pertanian Bali serta menarik perhatian dunia sebagai warisan budaya yang unik.

Subak merupakan sistem pengairan tradisional yang dikelola oleh komunitas petani Bali berdasarkan hukum adat dan prinsip gotong royong. Sistem pengairan ini telah ada sejak abad ke-8 dan tetap bertahan hingga kini. UNESCO mengakui subak sebagai Warisan Budaya Dunia pada 29 Juni 2012, menjadikannya bagian dari kekayaan budaya global yang perlu dilestarikan.

Salah satu aspek unik dari sistem subak adalah penerapan filosofi Hindu Bali, Tri Hita Karana, yang berarti “tiga penyebab kebahagiaan.” Filosofi ini mencakup keseimbangan antara manusia dengan sesama manusia, manusia dengan alam, dan manusia dengan Sang Pencipta. Implementasi filosofi ini dalam pengelolaan air dan pertanian membantu menjaga harmoni dan keberlanjutan lingkungan.

Pengelolaan Air dan Peran Pekaseh

Subak dikelola oleh seorang pemuka adat yang disebut pekaseh, yang umumnya juga seorang petani. Pekaseh bertanggung jawab dalam mengatur distribusi air serta memastikan bahwa semua anggota subak mematuhi peraturan yang telah disepakati. Mekanisme pengelolaan air dalam sistem subak mencakup:

  1. Kerja sama dalam pinjam-meminjam air irigasi – Petani bekerja sama untuk memastikan distribusi air yang adil.
  2. Pemanfaatan tirisan – Air yang mengalir dari sawah di hulu dapat dimanfaatkan kembali oleh sawah di hilir.
  3. Pengaturan areal tanam – Penyesuaian pola tanam agar distribusi air tetap efisien.
  4. Kepatuhan terhadap pemimpin subak – Saat terjadi kekurangan air, keputusan pekaseh harus dipatuhi oleh semua anggota.
Subak sebagai Daya Tarik Wisata

Selain berfungsi sebagai sistem pertanian, subak juga menjadi daya tarik wisata, terutama di Desa Wisata Jatiluwih, Bali. Wisatawan dapat menyaksikan berbagai aktivitas pertanian seperti nampadin (membersihkan sawah), ngelampit (membajak sawah), mlasah (meratakan tanah), nandur (menanam padi), hingga sasih sada (memanen padi). Keunikan budaya yang melekat pada sistem subak menjadikannya destinasi edukasi dan ekowisata yang menarik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.

Meskipun subak telah bertahan selama berabad-abad, tantangan seperti perubahan iklim dan modernisasi pertanian mengharuskan sistem ini untuk terus beradaptasi. Keberhasilan subak dalam menghadapi musim kemarau, misalnya, dapat dicapai melalui penyesuaian pola tanam dan inovasi teknologi, selama tetap mempertahankan nilai-nilai tradisionalnya.

Sebagai teknologi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat, subak berpotensi dikembangkan lebih lanjut tanpa menghilangkan esensinya. Dengan demikian, subak tetap menjadi contoh pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dan harmonis bagi masa depan pertanian di Bali.

Penulis: Fathiyya Azzahra | Editor: Rahel Azzahra

Tanya Pakar