MEMANTAPKAN PERAN PENYULUHAN SOSIAL MELALUI PENGEMBANGAN PROGRAM MAGISTER PROFESIONAL PENYULUHAN SOSIAL
MEMANTAPKAN PERAN PENYULUHAN SOSIAL MELALUI PENGEMBANGAN PROGRAM MAGISTER PROFESIONAL PENYULUHAN SOSIAL
Fakta menunjukkan bahwa partisipasi yang sinergis antara pihak-pihak terkait dalam pembangunan hanya akan terjadi apabila pihak-pihak yang terkait (stakeholders) dengan upaya peningkatan kualitas kehidupan tersebut masing-masing berdaya. Di antara pihak terkait tampaknya yang masih relatif membutuhkan perhatian adalah kesiapan masyarakat dan kesiapan tenaga profesional pemberdayaan masyarakat. Di sinilah dibutuhkan peran penyuluhan sebagai upaya fasilitasi pemberdayaan masyarakat. Sesuai dengan filosofi penyuluhan, peran utama penyuluhan adalah untuk mencerdaskan kehidupan warga masyarakat dalam mewujudkan kualitas kehidupan (kesejahteraan) diri, keluarga, masyarakat dan lingkungannya, secara berkeadilan dan berkelanjutan. Melalui penyuluhan harapan terwujudnya masyarakat sejahtera yang berkeadilan dan berkelanjutan menjadi lebih dimungkinkan.
Tantangan yang lain adalah bagaimana meningkatkan kapasitas penyuluh PNS, Swadaya dan Swasta. Selain itu juga perlu berupaya meningkatkat kerjasama di antara penyuluh tersebut yang masih belum terintegrasi antara Penyuluh PNS dan yang lainnya. Kendalanya belum jelasnya format pendanaan dan kelembagaan penyuluhan terutama di tingkat kabupaten. Kasus Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, kendala tersebut terjadi akibat lemahnya komitmen Pemerintah Daerah terhadap pengembangan sistem penyuluhan, sehingga muncul aspirasi di antara para pihak yang terlibat dalam pengembangan penyuluhan, peningkatan kapasitas penyuluh ini ditarik ke Pusat. Maksudnya rekrutmen, penempatan, pelatihan dan pengembangan human capital penyuluhan ini menjadi perhatian dan tanggungjawab pusat.
Seperti telah disampaikan sebelumnya, peran penyuluh sosial pada dasarnya adalah mencerdaskan kehidupan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan secara adil, beradab (damai) dan berkelanjutan. Hal ini ditempuh melalui upaya pendidikan non formal atau pendidikan di luar sekolah secara terprogram dan berkelanjutan. Hal-hal yang perlu menjadi komitmen penyuluh dalam menjalankan perannya antara lain : (1) mengembangkan kemandirian atau kapital manusia sasaran penyuluhan, (2) mengembangkan kapasitas/ keberdayaan masyarakat atau kapital sosial, (3) mengembangkan kelembagaan ekonomi kerakyatan, (4) mengembangkan hubungan kemitraan sinergis antar pihak terkait, dan (5) mengembangkan keterpaduan sistem kehidupan berbangsa yang berorientasi keberlanjutan secara ekonomis, ekologis dan sosial budaya secara berimbang.
1.Permasalahan dan Kebutuhan dalam Pengembangan Sistem Penyuluhan
Terkait dengan masalah ketenagaan penyuluhan, dihadapkan pada aspek kuantitas penyuluh, selain perlunya peningkatan kualitas penyuluh. Pelajaran berharga dari perkembangan penyuluhan di sektor pertanian, masalah yang muncul misalnya terjadi rekrutmen untuk formasi penyuluh namun penempatannya setelah diangkat bukan sebagai penyuluh. Hal ini terjadi karena lemahnya pemahaman dan komitmen Pimpinan Daerah (Kab/Kota) terhadap Sistem Penyuluhan. Adanya kesenjangan seperti ini juga menimbulkan pemikiran di kalangan pemerhati penyuluhan dan stakeholders penyuluhan dalam pengembangan kapasitas penyuluh dan rekrutmen penyuluh untuk ditarik lagi ke Pusat, setidaknya dalam masa transisi pengembangan sistem penyuluhan lebih lanjut.
Tantangan yang lain, selain masih dihadapkan pada keterbatasan dalam jumlah dan keterbatasan dalam kompetensi penyuluh ternyata dalam pengembangan penyuluhan adalah bagaimana mengembangan kerjasama di antara para penyuluh dan agen pembangunan lainnya, masih ada kecenderungan belum ada integrasi antar penyuluh : PNS, Swadaya dan Swasta antar penyuluh yang ada di masyarakat. Di antara penyuluh PNS masih juga perlu dibenahi kondisi-kondisi berikut : beban kerja yang tidak berimbang antar penyuluh di masyarakat. Dibutuhkan upaya pengembangan kompetensi penyuluh sebagai pemberdaya dan dalam paradigma partisipatif agar pergeseran paradigm penyuluhan sosial benar-benar menuju pada visi pembangunan sosial yang sesungguhnya.
2.Kebutuhan Kompetensi Profesional bagi Pendidikan Penyuluh pada Level Spesialis 1
Berdasarkan pengalaman dan pengamatan yang cukup lama dalam proses pengembangan penyuluhan yang partisipatif dalam pemberdayaan masyarakat, dapat di sebutkan beberapa kompetensi yang seyogyanya dikembangkan. Kebutuhan kompetensi tersebut dapat dikelompokkan kedalam empat katagori : (1) kompetensi personal, (2) kompetensi sosial, (3) kompetensi andragogi, dan (4) kompetensi profesional. Secara rinci dapat ditampilkan sebagai berikut :
(1)Kompetensi Personal meliputi
- Kepedulian terhadap pelayanan kebutuhan pihak lain
- Konsistensi pengembangan perilaku dan keteladanan
- Wawasan kedepan dan pengorganisasian belajar (aktualisasi diri)
- Komunikasi Dialogis dan konvergen
(2)Kompetensi Sosial
- Analisis dan Pemetaan Sosial (need assessment dan social assessment)
- Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Jaringan Sosial
- Manajemen Kelompok dan Kepemimpinan
- Komunikasi dan Perubahan Sosial
(3)Kompetensi Andragogi
- Proses pembelajaran pendidikan non formal
- Prinsip, Etika dan Moral Penyuluhan Sosial
- Metoda dan Teknik Partisipatif Penyuluhan dan Pengembangan Masyarakat
(4)Kompetensi Profesional
- Pengembangan dan pengelolaan kemitraan
- Perencanaan dan Evaluasi program penyuluhan
- Pengembangan Kapital Manusia dan Kapital Social
- Pengelolaan Sistem Penyuluhan
- Pengembangan Sikap Kewirausahaan
- Sistem Isyarat Dini dan Intervensi Permasalahan Bencana Sosial dan Bencana Alam
Penulis : Prof Dr Sumardjo